Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LINK Live Streaming Hitung Cepat Pilpres Hingga Suasana Pemungutan Suara Capres-Cawapres di TPS

Quick count Pilpres 2024 baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai pada 14 Februari 2024.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in LINK Live Streaming Hitung Cepat Pilpres Hingga Suasana Pemungutan Suara Capres-Cawapres di TPS
Tribunnews.com
Link live streaming quick count Pilpres 2024 yang akan disiarkan langsung pada Rabu, 14 Februari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Simak link live streaming hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 pada artikel ini.

Diketahui sejumlah lembaga survei terverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan quick count atau hasil hitung cepat Pilpres 2024 hari ini, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Ini Lokasi Nyoblos Capres-Cawapres, Ada yang di Jaksel, Bogor, Solo, Semarang dan Sleman

Namun patut diketahui hasil hitung cepat bukan merupakan data yang menentukan hasil akhir Pilpres 2024. Pasalnya, perhitungan quick count yang berdasarkan sampel.

Meskipun hasil hitung cepat lembaga survei lebih cepat dibanding hasil resmi KPU.

Hasil quick count Pilpres 2024 hanya sebagai gambaran dari hasil sesungguhnya.

Hasil akhir dari kontestasi Pilpres dan wakil presiden secara resmi akan diumumkan oleh pihak KPU.

Quick count Pilpres 2024 baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Link Cek Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2024

Berita Rekomendasi

Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Pemilu Pasal 449 ayat 5.

“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” bunyi pasal tersebut.

Dalam melakukan hitung cepat maka lembaga survei itu wajib mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berikut link live streaming quick count Pilpres 2024 yang bisa Anda klik di sini:

Live Streaming

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas