Sikap AHY Mengenai Usul Hak Angket DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
AHY mengatakan Partai Demokrat lebih memilih rekonsiliasi dibanding harus mendalami sesuatu yang tidak rasional.
Editor: Hasanudin Aco
Bahkan, partai politik pengusungnya dalam hal ini PDI-P dan PPP pun dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar.
Ganjar pun mengajak partai politik pengusung capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut serta dalam pengajuan hak tersebut.
Terkait hal itu, parpol pengusung Anies-Muhaimin pun telah menyatakan siap mendukung hak angket, tapi masih ingin melihat keseriusan PDI-P dalam memperjuangkan wacana tersebut di DPR RI.
Sebagai informasi, berdasarkan data rekapitulasi suara atau real count di situs resmi KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan perolehan suara terbanyak dengan 71,54 persen.
Kemudian disusul pasangan Anies-Muhaimin dengan perolehan suara 29,54 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud MD 20,43 persen.
Data tersebut update real count KPU per Minggu (25/2) pukul 07.00 WIB dengan suara masuk 76,58 persen.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com