5 Fakta Baru Dugaan Gratifikasi Rp 100 M Ganjar Pranowo: PDIP Respons Santai, Gerindra Ikut Bela
Berikut lima fakta dugaan gratifikasi senilai Rp 100 miliar yang menyeret Ganjar Pranowo.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Ganjar diduga menerima gratifikasi senilai Rp 100 miliar dari Bank Jateng.
Selain Ganjar, eks Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng turut dilaporkan atas dugaan kasus ini.
Ganjar pun telah memberikan bantahan atas tuduhan yang dilayangkan IPW.
Tak hanya ganjar, PDIP dan PPP yang tergabung dalam koalisi pendukung paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud turut bersuara.
Berikut lima fakta terbaru dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ganjar, dikutip dari beberapa sumber:
1. Bantahan Ganjar
Ganjar telah memberikan bantahan terkait laporan dugaan gratifikasi yang menyeret namanya.
Eks gubernur Jawa Tengah itu mengatakan tidak pernah menerima sepeser pun uang berupa cashback dari perusahaan asuransi, seperti yang dituduhkan IPW.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," katanya, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (5/3/2024).
2. PDIP Anggap Laporan IPW Ecek-ecek
Baca juga: PDI Perjuangan dan PPP Kompak Bicara Politisasi Atas Laporan IPW Terhadap Ganjar ke KPK
PDIP pasang badan membela Ganjar usai laporan IPW menuai perbincangan.
Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno bahkan menganggap laporan IPW ecek-ecek belaka.
Ia menduga, laporan tersebut adalah siasat untuk membangun persepsi buruk terhadap Ganjar.