Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Dua Sasaran Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin ke MK

Menurut Ari, seharusnya pemilu dilakukan dengan jujur dan adil. Namun faktanya, lanjut dia, banyak terjadi kecurangan. Sehingga Tim Hukum AMIN bakal

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ini Dua Sasaran Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin ke MK
KOMPAS IMAGES
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkapkan, ada dua hal pokok dalam gugatan pemilu presiden (Pilpres) 2024 yang akan diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan hal pokok pertama, yakni secara kuantitatif. Tim hukum AMIN mempermasalahkan hasil perhitungan Pilpres yang dilakukan oleh KPU.

Sebab itu, nantinya tim hukum AMIN bakal Tim mengungkapkan hasil perhitungan versi hitungan mereka.

Yang kedua, lanjut Ari, yakni secara kualitatif. 

"Kami melihat bahwa Pemilu ini penuh dengan kecurangan dan permasalahan, sehingga melanggar konstitusi," ujar Ari kepada wartawan Senin (11/3/2024).

Menurut Ari, seharusnya pemilu dilakukan dengan jujur dan adil. 

Berita Rekomendasi

Namun faktanya, lanjut dia, banyak terjadi kecurangan. Sehingga Tim Hukum AMIN bakal membuktikan kecurangan yang terjadi.

Baca juga: Prabowo-Gibran Raup 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan Berdasarkan Rekapitulasi KPU

"Kecurangannya itu dikenal dengan nama TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Intinya bagaimana kecurangan terjadi melibatkan aparat dari tingkat presiden sampai kepala desa," ujar dia. 

"Sehingga dalam petitum (permohonan), kami minta diskualifikasi paslon 02. Lalu, Pemilu diadakan lagi dengan peserta 01 dan 03 saja," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas