Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Perubahan Akui Ingin Hak Angket Bergulir Asalkan Bareng PDIP

Menurutnya, ide hak angket padahal bukan tidak mungkin akan terealisasi jika PDIP serius untuk menggulirkan hal tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Koalisi Perubahan Akui Ingin Hak Angket Bergulir Asalkan Bareng PDIP
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengendara bermotor melintasi spanduk dukungan terhadap usulan pengguliran hak angket DPR terpasang di Jalan BKR, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2024). Hak angket menjadi salah satu jalan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), seperti perubahan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, intimidasi perangkat negara dalam mendukung salah satu pasangan calon, serta pemberian bantuan sosial yang berdampak pada langkanya stok beras hingga mengakibatkan harga beras naik di sejumlah daerah. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi perubahan mengakui pihaknya ingin hak angket kecurangan Pemilu 2024 dapat bergulir asalkan bersama dengan PDI Perjuangan (PDIP).

Akan tetapi, ide tersebut terganjal karena terjadi banyak dinamika sehingga jalan di tempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim. Menurutnya, ide hak angket padahal bukan tidak mungkin akan terealisasi jika PDIP serius untuk menggulirkan hal tersebut.

Baca juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK Usai Serukan Hak Angket, PKS: Semoga Semua Baik-baik Saja

"Sejak ide awal digulirkan Ganjar, kami bersama 01 bertekad maju sejajar seiring dengan PDIP. Dalam hitung-hitungan matematika maka hak angket akan gol, tapi ternyata cukup banyak dinamika sehingga terkesan agak lama," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).

Hermawi mengatakan pihaknya pun kini memikirkan cara lain agar hak angket tersebut tetap bisa bergulir di DPR RI. Salah satunya, mereka yang akan mengambil alih untuk memprakarsai hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: PPP Bantah Isu Ditawari Kursi Menteri untuk Tolak Hak Angket

"Salah satu alternatif yang saya pikirkan adalah kami 01 akan memprakarsai pengusulan angket karena hanya butuh 25 TTD (tanda tangan) dan 2 fraksi," katanya.

Berita Rekomendasi

Nantinya, kata Hermawi, koalisi perubahan yang juga gabungan NasDem, PKS dan PKB mengajak PDIP untuk ikut voting setuju atau tidak di dalam sidang paripurna DPR RI. Hal ini menjadi strategi agar hak angket kecurangan pemilu tidak jalan di tempat.

"Jadi nanti kami bersatu kembali dengan PDIP saat voting di paripurna. Ini hanya strategi untuk mempercepat pengguliran angket. Esensinya tetap bersatu padu dengan PDIP dalam semangat restorasi menuju pemilu bersih, jurdil dan bermartabat," katanya.

Di sisi lain, Hermawi mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat tingkat sekjen dengan PKB dan PKS. Pertemuan para sekjen parpol koalisi perubahan itu bakal berlangsung pada Jumat pekan ini.

"Untuk mengatasi kesan lambat ini maka hari jumat saya kembali akan mengundang 3 sekjen 01 sambil bukber di Nasdem untuk mencari terobosan," pungkasnya.

Adapun calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD sebelumnya mengatakan dirinya telah memegang dan membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan," kata Mahfud usai olahraga pagi di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Profil 4 Eks Pimpinan KPK yang Turut Desak 5 Ketua Umum Parpol Usung Hak Angket Pemilu 2024

Ia mengatakan di dalam naskah akademik tersebut sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menandatangani dokumen tersebut. Mahfud mengatakan saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas