Rekapitulasi Suara Tersisa 3 Provinsi, KPU Kemungkinan Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya akan langsung mengumumkan hasil Pemilu 2024 ketika rekapitulasi semua provinsi selesai dilakukan.
Editor: Adi Suhendi
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja sebelumnya berharap rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 bisa selesai tepat waktu pada 20 Maret 2024.
Meskipun tahapan awal rekapitulasi suara tingkat provinsi melewati batas waktu yang telah ditentukan pada 10 Maret 2024 lalu.
“Kami harap rekapitulasi suara selesai tepat waktu. Jika tidak, maka KPU akan melanggar undang-undang,” ujarnya, Minggu (17/3/2024).
Bagja mengatakan pihaknya memaklumi terjadi keterlambatan rekapitulasi suara tingkat provinsi.
Pasalnya, terjadi persoalan di beberapa daerah yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu. Hal tersebut baginya dapat membuat proses rekapitulasi terganggu.
“Biasanya terjadi masalah di tingkat KPPS, lalu berlanjut ke kabupaten/kota, tidak bisa selesai lanjut juga ke provinsi sampai ke nasional. Seharusnya ini tidak boleh terjadi. KPU harus segera menemukan solusi,” tuturnya.
Sementara Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran mengklaim situasi dan kondisi jelang pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional aman terkendali.
"Situasi sampai dengan saat berdasarkan laporan yang kami terima dari jajaran, alhamdulillah situasi kondusif, situasi aman," kata Fadil di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Fadil menyebut saat ini pihak kepolisian malah lebih fokus untuk melakukan pengamanan bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1445H nantinya.
"Polri malah kecenderungannya sekarang untuk fokus juga mengamankan kegiatan masyarakat menghadapi bulan Ramadan yang tentunya nanti akan terjadi arus mudik lebaran," ucapnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya sudah banyak belajar dari situasi pesta demokrasi pada 2019 yang lalu untuk melakukan pengamanan.
"Pengalaman tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semua bahwa kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat," pintanya. "Sehingga dalam hal yang terkait dengan sengketa kepemiluan ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui PHPU di MK," ucapnya.(tribun network/mar/abd/dod)