Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP: Rekapitulasi Boleh Saja Selesai Tapi Kebenaran Tak Pernah Berhenti Bersuara 

Menurut Hasto rekapitulasi suara Pemilu 2024 boleh saja selesai 20 Maret 2024, tetapi kebenaran tak pernah berhenti bersuara.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sekjen PDIP: Rekapitulasi Boleh Saja Selesai Tapi Kebenaran Tak Pernah Berhenti Bersuara 
TRIBUNNEWS.COM/Rahmat W. Nugraha
Sekjen PDIP Hasto Kristianto di Jakarta Pusat. Menurut Hasto rekapitulasi suara Pemilu 2024 boleh saja selesai 20 Maret 2024, tetapi kebenaran tak pernah berhenti bersuara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristianto menanggapi soal jadwal rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 selesai pada 20 Maret 2024 mendatang.

Menurut Hasto, rekapitulasi suara Pemilu 2024 boleh saja selesai. Tetapi kebenaran tak pernah berhenti bersuara.

"Rekapitulasi boleh saja diselesaikan, tetapi suara kebenaran sebelum itu diselesaikan, tidak akan pernah berhenti bersuara," kata Hasto kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024) sore.

Kemudian Hasto mengungkapkan bahwa kesadaran menggaungkan hak angket usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat.

"Gaung itu sudah muncul karena kesadaran untuk mengungkap kecurangan dari hulu ke hilir ini semakin kuat," sambungnya.

Bahkan kata Hasto, semakin banyak para patriot bangsa yang berani mengungkapkan kebenaran.

"Karena suara rakyat harus diselamatkan kalau tidak. Tidak akan ada pemilu ke depan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Diketahui penetapan capres cawapres dan caleg direncanakan bakal berlangsung pada 20 Maret mendatang tepat pada hari terakhir batas rekapitulasi suara. 

"Ya kemungkinan (20 Maret). Pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dan pasti kami optimalkan itu," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz di kawasan kantornya, Senin (18/3/2024).

Baca juga: 4.992 Polisi Amankan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU RI

Tersisa lima provinsi yang perolehan suaranya harus segera dirampungkan oleh KPU.

Adapun provinsi itu ialah Jawa Barat dan Papua Barat Daya yang bakal direkapitulasi pukul 20.30 WIB nanti malam. Sisanya Maluku, Papua Induk, dan Papua Pegunungan menyusul Selasa (19/9/2023). 

Jika melihat dari proses yang telah berlangsung, Mellaz mengaku optimis rekapitulasi suara di beberapa wilayah yang tersisa berjalan lancar dan tak lewat dari batas waktu yang sudah ditetapkan. 

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," ujarnya.

"Dan nanti baru kita bicarakan terkait dengan penetapan hasil secara nasional," ia menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas