Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajukan Sengketa Pilpres ke MK Hari Ini, Ketua THN AMIN: Kami Bawa Bukti dan Saksi yang Meyakinkan

Tim Hukum Nasional (THN) AMIN (Anies-Muhaimin) memastikan akan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada hari ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ajukan Sengketa Pilpres ke MK Hari Ini, Ketua THN AMIN: Kami Bawa Bukti dan Saksi yang Meyakinkan
Tangkap layar kanal YouTube Anies Baswedan
Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Timnas AMIN melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024) pagi dengan membawa bukti dan saksi yang meyakinkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) AMIN (Anies-Muhaimin) memastikan akan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada hari ini.

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti-bukti meyakinkan bahwa ada kecurangan TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

"Alhamdulillah hari ini insyaallah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi," ujar Ari.

"Saksi-saksi juga sudah kami siapkan insyaallah cukup meyakinkan, nanti lebih detailnya setelah resmi diterima oleh MK," imbuhnya.

Ari meyakini bukti-bukti dugaan kecurangan yang dibawa THN AMIN sudah cukup kuat untuk dibawa ke MK.

Dia optimistis akan menyelesaikan gugatan di MK secara terhormat.

Berita Rekomendasi

"Insyaallah atas kepercayaan dari Pak Anies dan Gus Imin kami akan menjalankan amanah ini sebaik mungkin dan menyelesaikannya secara terhormat," tandasnya.

Turut hadir pada konferensi pers tersebut yakni capres cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dan Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi.

Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK, Kamis (21/3/2024).
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK, Kamis (21/3/2024). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)


Prabowo-Gibran Menang Pilpres Usai Rekapitulasi KPU, Anies Singgung Tak Normalnya Proses Pemilu 

Capres dan Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merespons hasil akhir pleno Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI pada rekapitulasi Pilpres 2024.

Anies dengan menegaskan pentingnya proses daripada hasil akhir, yang mana proses yang jujur adil dan bersih akan dilegitimasi oleh semua.

“Dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya,” ucap Anies dalam keterangan pers-nya, Rabu (20/3/2024).

Anies mengatakan proses pemilihan itu penting, di antaranya terbuka, adil, bebas dari tekanan, dan menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati.

"Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya,” tambahnya.

Konferensi Pers paslon capres cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Konferensi Pers paslon capres cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas