Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Bahas Keterlibatan Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu terkait PPP, Ini Kata Ketua MK

Mahkamah Konstitusi (MK) belum membahas mengenai keterlibatan Hakim Arsul Sani dalam menangani sengketa pemilu, sebelumnya Arsul Sani berasal dari PPP

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Belum Bahas Keterlibatan Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu terkait PPP, Ini Kata Ketua MK
Tribunnews.com/Ibriza
Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra, di gedung MK, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. Mahkamah Konstitusi (MK) belum membahas mengenai keterlibatan Hakim Arsul Sani dalam menangani sengketa pemilu. Diketahui, sebelum menjadi hakim konstitusi, nama besar Arsul Sani sangat berkaitan dengan karier politiknya bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(Ibriza) 

"Jadi untuk Pemilu dua hakim itu tidak ikut, cukup itu hakim MK. Jadi dua hakim itu boleh terlibat segala perkara, tapi untuk pilpres dan partai yang ada kaitan benturan kepentingan dengan dia, dia off," ujar Jimly.

Baca juga: Anwar Usman Tak Adili Sengketa Pilpres, Guru Besar Unpad: Ada Keponakanya 

Selain Arsul, Jimly juga meminta hakim konstitusi lainnya, Anwar Usman untuk tidak turut serta dalam mengadili sengketa dalam Pemilu 2024.

Adapun alasannya lantaran ada salah satu partai yaitu Partai Solidaritas Indonesia yang diketuai oleh keponakannya yaitu Kaesang Pangarep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas