MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres pada Senin Depan: Ini Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, berharap kesimpulan itu akan menjadi bahan pertimbangan MK
Editor: Erik S
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Anies Baswedan, ilustrasi Mahkamah Konstitusi dan Ganjar Pranowo.
Mereka mempercayai bahwa ada intervensi APBN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung salah satu Paslon. Tim AMIN kemudian menyertakan bukti pada lampirannya.
Mereka juga menyoroti pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia menilai kunjungan Presiden Joko Widodo tak banyak ke daerah miskin ekstrem dan rentan pangan.
"Dengan demikian keterangan Menko PMK Muhadjir Effendy yang tidak sesuai fakta itu membuktikan bahwa kemiskinan dan PSN hanya dalih untuk mengkamuflase kunjungan Presiden Jokowi ke daerah untuk pemenangan Paslon 02," bunyi kesimpulan.