Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Tetap Nyatakan Keberatan atas Hasil Rekapitulasi Ulang Pileg DPR Dapil Banten II

Dalam rapat pleno itu, Andi membeberkan beberapa poin yang melandaskan pihaknya tetap melayangkan keberatan atas putusan KPU RI itu, salah satunya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Demokrat Tetap Nyatakan Keberatan atas Hasil Rekapitulasi Ulang Pileg DPR Dapil Banten II
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pimpinan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Ulang untuk Pileg DPR RI, di Ruang Rapat KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024). 

Atas adanya keberatan tersebut, Pimpinan Rapat Pleno sekaligus Anggota KPU RI Idham Kholik menyatakan kalau setiap pihak bisa mengiri formulir keberatan.

Baca juga: Dorong Revisi UU Pemilu, PKB Ingin Penyelenggaraan Pileg dan Pilpres Dipisahkan

Nantinya, formulir keberatan itu kata dia, akan dimasukan dalam catatan khusus rapat pleno rekapitulasi ulang penghitungan suara Pileg DPR RI 2024.

"Dikarenakan forum rekapitulasi nasional ini hanya merekapitulasi apa yang dilakukan kpu Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi, maka dengan ini kami memberikan kesempatan kepada saksi Partai Demokrat untuk menyampaikan hal tersebut dalam keberatan atau mengisi formulir catatan atau keberatan saksi dalam formulir," tandas Idham.




Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) atas pemungutan suara Pileg DPR RI di Daerah Pemilihan Banten II.

Dalam putusannya, Pimpinan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Ulang sekaligus Anggota KPU RI Idham Kholik menetapkan hasil rekapitulasi yang sudah dibacakan oleh Pimpinan KPU Provinsi Banten.

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang dihadiri sejumlah warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). PSU di TPS 43 hanya untuk Pemilihan DPR RI, DPD dan DPRD, untuk pemilihan jenis surat suara PPWP (pemilu presiden dan wakil presiden) tidak diulang karena sudah sesuai. Tribunnews/Jeprima
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang dihadiri sejumlah warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). PSU di TPS 43 hanya untuk Pemilihan DPR RI, DPD dan DPRD, untuk pemilihan jenis surat suara PPWP (pemilu presiden dan wakil presiden) tidak diulang karena sudah sesuai. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Berikut ini hasil rekapitulasi ulang penghitungan suara Pileg DPR RI di Dapil Banten II setelah putusan MK RI atas sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU):

PKB: 86.768

BERITA TERKAIT

Gerindra: 197.424

PDIP: 142.154

Golkar: 174.570

Nasdem: 208.801

Buruh: 16.372

Gelora: 8.645

PKS: 165.424

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas