Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Maaf Usai Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Lurah di Pamulang Tetap Terancam 2 Tahun Penjara

Proses hukum dipastikan tetap berjalan pada kasus perusakan fasilitas di ruang Kepala SMAN 3 Tangsel oleh Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Minta Maaf Usai Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Lurah di Pamulang Tetap Terancam 2 Tahun Penjara
Dokumentasi Polsek Pamulang
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan, Jumat (10/7/2020). 

Bahkan, Aan membantah telah diterimanya sejumlah nominal dari Saidun saat penitipan terjadi.

Ia menegaskan bahwa pihak SMAN 3 Tangsel tidak menerima siswa melalui jalur yang tidak terdapat pada PPDB Tahun Ajaran 2020-2021 itu.

"Dimintain biaya, saya enggak tahu. Pokoknya ke saya pribadi, kita enggak minta biaya sedikitpun, apa lagi anaknya tidak diakomodir. Kita kan bisa lihat sekolah ini hanya segini, kemudian kita enggak mungkin menambah kelas, enggak bisa menambah kuota," tagas Aan.

Tendang Kaleng

Sementara itu Saidun mengelak telah merusak beberapa perabotan yang ada di meja ruang Kepala SMAN 3 Tangsel.

Menurutnya, dirinya hanya menendang sebuah kaleng berisikan makanan ringan yang disajikan pada meja tamu yang terdapat di ruang kepsek saat emosional menguasainya.

"Kesel, tapi cuman (tendang-red) toples kaleng roti yang sedang. Kalau seandainya itu ada beling, barangkali ada gelas satu di situ ke dorong," kata Saidun saat dikonfirmasi, Tangsel, Jumat (17/7/2020).

Berita Rekomendasi

Selain mengelak melakukan perusakan berat pada failitas sekolah, dirinya pun hanya menilai kasus yang telah dilaporkan ke Polsek Pamulang itu sebagai kesalahpahaman antar kedua belah pihak.

Bahkan sepekan terjadinya peristiwa, Saidun baru menemui pihak sekolah bersama pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

"Ini kan hanya miss komunikasi antara sekolah dengan pihak lurah. Harusnya kalau ada apa-apa komunikasi, ngomong, begitu. Alhamdulillah tadi sudah diklarifikasi," tandasnya. (m23)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Perusakan Fasilitas SMAN 3 Tangsel tetap Berlanjut, Lurah Benda Baru Terancam 2 Tahun Penjara, 
Penulis: Rizki Amana

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas