Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Pelarian Guru Ngaji Cabul di Penjaringan, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Sempat kabur setelah dilaporkan ke polisi, guru ngaji cabul di Penjaringan akhirnya tertangkap, kini dijebloskan ke tahanan, terancam 15 tahun penjara

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Akhir Pelarian Guru Ngaji Cabul di Penjaringan, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers ungkap kasus guru ngaji yang mencabuli anak muridnya, Rabu (9/6/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara. 

Oknum Guru Ngaji di Penjaringan, Jakarta, mencabuli muridnya.

Heru Suciyatno (58), guru ngaji tersebut melarikan diri ke daerah Pandeglang, Banten usai beraksi.

Ketua RT tempat tinggal Heru di Penjaringan, Tarso mengatakan, pria paruh baya itu meninggalkan yayasan sekaligus rumahnya setelah diadakan pertemuan membahas kasus pencabulan ini.

"Ini yang bersangkutan sedang meninggalkan lokasi. Sedang ke Pandeglang, rumah mertuanya," kata Tarso, Selasa (8/6/2021).

Tarso beserta pengurus RT setempat juga sempat mengajak TribunJakarta.com dan awak media lainnya berkunjung ke kediaman guru ngaji cabul itu.

Terpantau pada Senin (7/6/2021) malam kemarin, rumah sekaligus tempat belajar mengaji tersebut masih beroperasi.

Baca juga: Jenazah Pria Mengambang di Kolam Galian Bata Banyuasin, Saksi: Kulit Kepalanya Dimakan Biawak 

Heru tak ada di sana, namun aktivitas pengajian anak-anak tetap berjalan di bawah pengurus yayasan lainnya.

Berita Rekomendasi

Tarso menambahkan, sepeninggalan Heru ke Pandeglang beberapa hari lalu, dirinya sempat mencoba mengontak yang bersangkutan.

"Tapi nggak pernah diangkat. Alasannya di Pandeglang daerah pegunungan lah, susah sinyal lah," kata Tarso.

Tertangkap di Cengkareng

Polres Metro Jakarta Utara menangkap guru ngaji yang diduga mencabuli lima muridnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Guru ngaji bernama Heru Suciyatno (58) tersebut diamankan Senin (7/6/2021) malam oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara.

"Dilakukan penangkapan oleh Kanit Resmob beserta opsnal Resmob, Panit PPA dan Kanit buser Penjaringan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Selasa (8/6/2021).

Nasriadi menjelaskan, setelah Heru sempat kabur, polisi akhirnya mengamankan terlapor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas