Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 3 Miliar

Pengadaan baju dinas dan atribut bagi 110 orang itu termaksud untuk mengantisipasi bila terjadi pergantian antar waktu (PAW).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 3 Miliar
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta 

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tegas menolak besaran anggaran untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut yang mencapai Rp 3 M itu.

Anggaran tersebut membengkak dari yang sebelumnya hanya Rp1,7 miliar.

"Secara prinsip PSI konsisten untuk menolak anggaran-anggaran yang sifatnya pemenuhan hal mewah, seperti pin emas Anggota DPRD,” ucap Ketua DPW PSI DKI Elva Farhi Qolbina saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Ia menilai, pengadaan pakaian dinas baru bagi anggota dewan adalah hal yang sah-sah saja dilakukan.

Meski demikian, ia mempertanyakan urgensi pengadaan pin emas bagi anggota dewan yang terpilih.

Ia menilai, pin emas bisa diganti dengan bahan lain demi menekan pengeluaran anggaran untuk hal-hal yang tidak bersentuhan dengan masyarakat.

Terlebih, alokasi anggaran pin emas itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Berita Rekomendasi

“Untuk pakaian dinas baru, selama anggarannya masuk akal, saya rasa tidak masalah. Namun jika ada pin emas di anggaran tersebut, kami tegas menolak dan pasti akan kami kembalikan,” ujarnya.

Elva pun menegaskan pihaknya bakal mengembalikan pin emas tersebut.

Sikap yang ditunjukan PSI ini sama seperti sebelumnya dimana partai yang identik dengan anak muda itu juga sempat menolak pengadaan pin emas di tahun 2019 silam.

Para Anggota Fraksi PSI pun ramai-ramai mengembalikan pin emas tersebut dan menggantinya dengan pin berbahan kuningan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini Rincian Baju Dinas dan Atribut Anggota DPRD DKI yang Disebut Bakal Habiskan Anggaran Rp 3 M

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas