Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menjerat Ahmad Arif dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tetapkan Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
tribunnews.com
Polisi menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), pembunuh wanita berinisial RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi sebagai tersangka. 

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," ujar dia.

Siapa AARN?

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh lahir di Tangerang, pada 28 Mei 1995.

Berdasarkan alamat di KTP, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh tinggal di Sukamana Rajeng, Tangerang Banten.

Baca juga: Motif dan Jabatan Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper, Ambil Uang Perusahaan Rp43 Juta

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh berprofesi sebagai team audit di sebuah perusahan yang sama dengan RN.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

"Tidak ada hubungan kekeluargaan tidak ada hubungan lain-lainnya tapi ada hubungan kerja," kata Twedi, Rabu (1/5/2024). 

Twedi belum menjelaskan lebih detail, apakah hubungan kerja yang dimaksud teman satu perusahaan atau bukan. 

Berita Rekomendasi

"Ya hubungan kerja, makanya nanti kita dalami lagi," ungkapnya. 

Sebelumnya, warga di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia.

Dari foto yang tersebar pada Kamis (25/4/2024) terlihat koper berwarna hitam berada di sebuah semak-semak di lokasi.

Terlihat resleting koper yang sedikit terbuka yang di dalamnya ada sesuatu bewarna merah yang diduga baju dari mayat tersebut.

Belum diketahui jenis kelamin mayat tersebut, hanya pihak kepolisian sudah memasang garis polisi di sekitaran koper tersebut.

Dalam hal ini, penemuan mayat di dalam koper tersebut sudah dibenarkan oleh jajaran Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Motif dan Jabatan Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper, Ambil Uang Perusahaan Rp43 Juta

Adapun mayat wanita asal Bandung, Jawa Barat tersebut ditemukan pada hari ini, Kamis (25/4/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas