Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simulasi Demonstrasi Anarkis Juga Dilakukan di KPU, MPR/DPR dan MK

Polda Metro Jaya juga akan menggelar simulasi serupa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Gedung MPR/DPR

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Simulasi Demonstrasi Anarkis Juga Dilakukan di KPU, MPR/DPR dan MK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ribuan anggota Polri mengikuti apel Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2014 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2014). Sebanyak tiga ribu pasukan mengikuti apel siaga pengamanan pemilu ini. Hadir juga Kapolri Jenderal Sutarman, Gubernur DKI Jokowi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, dan Ketua KPU Husni Kamil Malik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan selain melakukan simulasi demonstrasi anarkis dalam rangka pengamanan pemilu 2014 di depan Kantor Bawaslu, Jumat (7/2/2014) pagi, Polda Metro Jaya juga akan menggelar simulasi serupa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Gedung MPR/DPR dan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun kapan simulasi itu akan digelar, menurutnya, akan dikoordinasikan lagi. "Direncanakan juga simulasi di KPU, DPR/ MPR, dan Gedung MK. Kapannya nanti kita dikoordinasikan lagi," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/2/2014).

Menurutnya serupa dengan simulasi di Kantor Bawaslu Jumat besok, simulasi di depan Gedung KPU, MPR/DPR dan MK juga akan menggunakan water canon dan baracuda serta tembakan gas air mata. "Dibuat serealistis mungkin, agar mempermudah jika ada sesuatu dan diketahui karakternya," kata dia.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes R Nurhadi Yuwono, mengatakan untuk rencana simulasi di Gedung KPU, DPR/MPR dan MK, pihaknya juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas.

Namun bagaimana bentuk rekayasa lalin itu, kata Nurhadi, sedang dipersiapkan. Yang pasti, katanya, di setiap lokasi simulasi, ada beberapa perbedaan rekayasa lalu lintas yang dilakukan.

"Tentu rekayasa lalinnya ada sedikit perbedaan antara di KPU, DPR MPR atau KPU," katanya.(bum)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas