Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Komisi III DPR, Tito Jelaskan Kasus Makar, Habib Rizieq Sampai Munarman

Polisi sudah menangani kasus dugan makar dengan tersangka Rahmawati Soekarnoputri dan sejumlah aktivis.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Di Komisi III DPR, Tito Jelaskan Kasus Makar, Habib Rizieq Sampai Munarman
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jend. Pol. Tito Karnavian, memimpin rapat bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi membahas permasalahan konflik taksi online dengan konvensional di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjawab pertanyaan Komisi III DPR mengenai perkembangan kasus dugaan makar serta pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Polisi sudah menangani kasus dugan makar dengan tersangka Rahmawati Soekarnoputri dan sejumlah aktivis.

Tito mengakui sejumlah tersangka dilakukan penangguhan penanganan namun kasus tersebut tetap ditindaklanjuti dan diproses sampai saat ini.

"Alasan kemanusiaan dan kesehatan para tersangka sebagian besar usia diatas 60 tahun," kata Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Tito juga menjelaskan kasus pimpinan aksi 313 yakni Sekjen Forum Umat Islam (FUI)  Muhammad Al Khaththath atau Muhammad Gatot  Saptono.

Jenderal Bintang Empat itu mengatakan kasus tersebut masih berlanjut dan tahap pemberkasan.

Sementara untuk kasus Habib Rizieq Shihab, Tito menuturkan perkara yang melilit Pimpinan FPI yakni tindakan pornografi, UU ITE, dugaan penistaan agama Kristen, dugaan lambang palu arit dan dugaan penghinaan lambang Pancasila.

Berita Rekomendasi

"Ini ditangani Polda jabar dan Polda Metro Jaya," kata Tito.

Persoalan lainnya, Tito mengakui kasus Panglima FPI Munarman berjalan lamban di Polda Bali.

Hal itu membuat koalisi masyarakat Bali terutama pecalang dan muslim berdemo di Polda Bali.

"Untuk meminta percepatan kasus tersebut," kata Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas