Meski Sudah Jadi Tahanan KPK, Setya Novanto Tegaskan Masih Menjabat Ketua DPR
Hal tersebut disampaikan Novanto menjawab pertanyaan awak media, saat ditanya apakah dia masih menjabat ketua DPR.
Editor: Hasanudin Aco
Baca: Akbar Tandjung Khawatir Golkar Kiamat karena Pertahankan Setya Novanto
Malam harinya, KPK hendak menangkap mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu di kediamannya Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akan tetapi tim KPK tidak berhasil menemukan Novanto di kediamannya.
Novanto sempat menghilang sebelum keberadaannya diketahui pada Kamis (16/11/2017) malam.
Mentan Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK untuk menyerahkan diri. Dia sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau sebelum akhirnya dipindahkan ke RSCM.
KPK telah resmi menahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Lembaga antirasuah itu melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.
Penulis: Robertus Belarminus
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Meski Sudah Ditahan, Setya Novanto Tegaskan Dia Masih Ketua DPR