Pengamat Anggap Tidak Masalah KPK Pakai Rekaman FBI Dalam Persidangan Setya Novanto
"Seharusnya hal seperti ini tidak dipermasalahkan dalam proses persidangan dan justru harus dioptimalkan,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
"Tidak dibutuhkan, kan sudah ada komunikasi antar-institusi negara. Nanti hakim yang menilai," jelas Febri.
Dirinya mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya KPK menjalin kerjasama dengan pihak FBI dalam pengungkapan kasus korupsi.
"Beberapa kali menangani kasus lintas negara seperti ini dengan FBI kita pernah bekerja sama dalam kasus Allstorm dulu," ungkap Febri.
Seperti diketahui, dalam rekaman percakapan antara Johannes Marliem dengan pihak FBI yang berlangsung di Los Angeles pada Agustus 2017 itu diputar dalam persidangan untuk terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Keterangan Marliem kemudian dikonfirmasi dengan keterangan saksi Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam rekaman yang diputar terdengar dua hal yang diungkapkan Marliem kepada penyelidik FBI.
Pertama, terkait tawar-menawar harga software yang melibatkan Setya Novanto.
Menurut rekaman, Marliem bercerita bahwa pada saat sarapan pagi di rumah Novanto, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu meminta potongan harga software kepadanya.
Marliem kemudian berupaya meyakinkan Novanto mengenai harga dan kualitas produk.
Marliem merupakan perwakilan Biomorf Mauritius, sebuah perusahaan yang menyediakan produk biometrik merek L-1. Pada akhirnya, produk L-1 tersebut digunakan untuk proyek e-KTP.
Selain itu, Marliem mengaku bersama-sama dengan Andi Narogong memberikan jam tangan merek Richard Mille kepada Novanto. Jam tangan itu senilai 135.000 dollar Amerika Serikat.
Menurut Marliem, jam tangan tersebut pernah rusak dan dikembalikan oleh Novanto. Oleh Marliem, jam tangan itu dibawa ke butik di Beverly Hills, AS.