Digitalisasi Layanan Sistem Rujukan Buat Peserta JKN/KIS Hemat Waktu dan Biaya
Pelayanan sistem manual akan membuat konsumen harus bolak balik ke rumah sakit atau FKTL akibat tidak adanya kepastian rujukan
Penulis: Eko Sutriyanto
"Hadirnya sistem ini memang memudahkan menentukan rujukan bagi pasien yang harus mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Y Sapto Priyatno, perawat di Puskesmas Depok.
Sebelum ada sistem rujukan online atau cara manual, mereka tidak mengetahui kondisi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang dituju apakan kosong atau penuh.
"Sekarang tinggal buka komputer, langsung bisa pilih lokasi layanan kesehatan yang bisa jadi rujukan," katanya.
Saat menggunakan manual, terkadang pasien yang akan dirujuk 'ngotot' ingin ke layanan kesehatan rujukan tertentu, namun menggunakan sistem ini pasien tidak bisa pilih sendiri.
"Saat kita rujuk dan buka sistem rujukan di komputer,muncul Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut dan sudah terdata. Kalau minta layanan rujukan yang tidak ada di sistem, otomatis akan ditolak," katanya.
Sapto mengakui, dalam operasional sistem rujukan tidak selalu mulus, salah satunya jika sistem ini mengalami offline sehingga harus kembali menggunakan sistem manual.
"Misalnya, kita menggunakan manual ternyata saat dibawa ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut ternyata bisa online bisa membuat pasien kebingungan dan harus kembali ke Puskesmas untuk rujukan online," katanya.
Lebih Efisien
Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengapresiasi langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan ini.
Ia mengatakan, program JKN-KIS, salah satu program revolusioner jika melihat pesertanya sudah mencapai 200 juta jiwa sehingga inovasi pelayanan publik harus dikembangkan.
Tujuannya untuk memudahkan konsumen memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya dengan memanfaatkan teknologi atau digitalisasi layanan apalagi Saat ini, 52 persen lebih adalah pengguna internet.
"Peserta JKN-KIS akan lebih efisien, lebih hemat waktu dan lebih hemat biaya. Misalnya apabila rujukan peserta tidak tepat, bisa jadi biaya transport, waktu, ataupun hal lainnya, bisa lebih besar daripada biaya pelayanan kesehatan itu sendiri,” ujar Tulus.
Seiring pemberlakuannya, Tulus mengingatkan, dengan diberlakukannya sistem online ini, BPJS Kesehatan juga harus menyiapkan penanganan pengaduan yang lebih cepat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.