Digitalisasi Layanan Sistem Rujukan Buat Peserta JKN/KIS Hemat Waktu dan Biaya
Pelayanan sistem manual akan membuat konsumen harus bolak balik ke rumah sakit atau FKTL akibat tidak adanya kepastian rujukan
Penulis: Eko Sutriyanto
Aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini akan mengurangi waktu kegiatan administratif, yang biasanya dilakukan di kantor cabang atau fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan aplikasi tersebut sebagai bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan.
"Aplikasi ini dapat digunakan peserta di mana saja dan kapan pun, tanpa batasan waktu," ujarnya.
Fachmi optimistis aplikasi mobile JKN dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk perkotaan, melainkan milik penduduk di seluruh pelosok wilayah Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.