Kisah Yatim Piatu Sebatang Kara Korban Salah Tangkap Polisi, Dipenjara 3 Tahun Dituduh Membunuh
Korban salah tangkap Polda Metro Jaya, Fikri Pribadi (23), memiliki latar belakang kehidupan sulit.
Editor: Sugiyarto
Kompas.com/Walda Marison
Fikri Pribadi, Pengamen Yang Disiksa Oknum Polisi Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019).
Dengan demikian, total untuk keempatnya sebesar Rp 746.400.000.
Mereka berharap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI mau mengakui perbuatannya lantaran salah memidanakan orang.
"Selama ini ditahan, itu yang harus dituntut. Dan pihak kepolisian harus menyatakan bahwa memang harus mengakui kalau mereka salah tangkap, enggak fair dong," ucap Oky.
(Kompas.com/Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Fikri Pribadi, Korban Salah Tangkap Polisi Sebelum dan Setelah Dipenjara"
BERITA REKOMENDASI