Masyarakat Berkumpul di Depan Gedung DPR, Mengapresiasi Pengesahan Revisi UU KPK
Massa itu terdiri dari beberapa elemen yakni Masyarakat Peduli Demokrasi, Srikandi Milenial dan Forum Silaturahmi Pemuda Indonesia
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Suasana demonstrasi terkait Revisi UU KPK di depan Gedung Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/9/2019)
Ketujuh, sistem kepegawaian KPK.
Ketujuh poin kesepakatan pemerintah dan DPR tersebut kemudian diterima secara utuh oleh 7 Fraksi DPR, diantaranya Fraksi PDI, Golkar, NasDem, PKB, PPP, PAN, dan Hanura.
Dua Fraksi yakni Gerindra dan PKS menerima dengan catatan, yakni soal Dewan Pengawas KPK. Sementara itu satu Fraksi lainnya yakni Demokrat belum memberikan tanggapannya.
"Sehingga 7 fraksi menerima itu secara utuh. Jadi itulah dinamika yang terjadi dalam rapat kerja semalam, bahwa fraksi partai Gerindra dengan fraksi partai keadilan sejahtera belum bisa menerima secara utuh menyangkut revisi UU KPK ini karena berkaitan dengan mekanisme pemilihan dari dewan pengawas," ujar Supratman, Selasa, (17/9/2019).
Berita Rekomendasi