Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Surat Wasiat, Seberapa Pentingkah Dibuat Pewaris sebelum Meninggal Dunia? Ini Kata Advokat

Berikut penjelasan advokat hukum tentang apa itu surat wasit dan seberapa pentingkah dibuat pewaris sebelum meninggal dunia.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
zoom-in Apa Itu Surat Wasiat, Seberapa Pentingkah Dibuat Pewaris sebelum Meninggal Dunia? Ini Kata Advokat
Freepik
Ilustrasi - Berikut penjelasan advokat hukum tentang apa itu surat wasit dan seberapa pentingkah dibuat pewaris sebelum meninggal dunia. 

"Saya buat sendiri, tidak diketahui siapapun. Saya masukkan dalam amplop. Lalu, saya datang ke notaris saya sampaikan sudah membuat wasiat."

"Nanti notaris akan membuatkan akta notaris, bahwa saya telah membuat wasiat tertutup," kata pendiri firma hukum Rima Baskoro and Partners itu.

Atau, pewaris bisa datang ke pejabat notaris untuk membuatkannya surat wasiat.




Tak sampai di situ, sang notaris pun berkewajiban mendaftarkan wasiat ke Balai Harta Peninggalan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pendaftaran surat wasiat ini pun diatur dalam regulasi hukum yang ada.

(Tribunnews.com/Shella)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas