Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Daftar Masyarakat yang Boleh Naik Kereta Jarak Jauh Saat Larangan Mudik Berlaku

Namun, kata Eva, seluruh keperluan itu harus dilengkapi dengan SK dari Kepala Desa atau Kelurahan setempat.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berikut Daftar Masyarakat yang Boleh Naik Kereta Jarak Jauh Saat Larangan Mudik Berlaku
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini para calon pemudik yang sudah mulai datangi stasiun kereta api Pasar Senen jelang pelarangan mudik lebaran, Selasa (4/5/2021). 

Dirinya kembali menegaskan, kalau KAI Daop 1 Jakarta menyediakan operasional Kereta Api Jarak Jauh pada periode itu bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran.

Sebagai upaya untuk mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang, serta mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

"Jumlah KAJJ yang dioperasikan hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik memang terbatas," tukasnya.

Tujuh rangkaian KAJJ yang akan beroperasi di wilayah Daop I Jakarta di antaranya 4 KAJJ keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 3 KAJJ keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen.

Seluruh rute keberangkatan itu dengan tujuan Tegal, Purwokerto, Purwosari, Solo, Surabaya, dan Malang. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas