Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rencana Sembako Kena PPN dan PPN Naik Jadi 12 Persen, Ini Penjelasan Staf Khusus Sri Mulyani

Prastowo Yustinus memberi penjelasan soal rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sejumlah barang termasuk sembako

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal Rencana Sembako Kena PPN dan PPN Naik Jadi 12 Persen, Ini Penjelasan Staf Khusus Sri Mulyani
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Harga kebutuhan pokok seperti sembako di Pasar Peterongan Semarang tidak menentu dan bisa berubah sesuai kebutuhan seperti harga telur ayam kini mengalami penurunan dari 26 ribu menjadi 22 ribu perkilonya, cabe rawit merah juga mengalami penurunan dari 60 ribu kini menjadi 40 ribu perkilo, untuk harga beras masih terpantau stabil sedangkan yang mengalami kenaikan adalah emping dari 50 ribu menjadi 60 ribu perkilo dan minyak goreng naik 1000 rupiah perkilonya, Selasa (27/4/21). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Menurut Amin, pemerintah seharusnya konsisten untuk memulihkan perekonomian, antara lain dengan memberikan lebih banyak insentif agar konsumsi atau belanja masyarakat menengah meningkat.

Amin menilai kunci utama percepatan pemulihan ekonomi terletak pada tingkat konsumsi masyarakat.

Selain itu belanja konsumsi ini juga bisa membantu bisnis para pelaku UMKM untuk kembali pulih setelah terdampak pandemi Covid-19.

“Kebijakan pemerintah kok makin membingungkan. Pertumbuhan ekonomi ingin diatas 6 persen, tapi faktor penting yang mempengaruhi pertumbuhan, yaitu tingkat konsumsi masyarakat, kok malah direcoki dengan pajak,” ujar Amin.

Baca juga: Cek Harga Mobil Toyota dengan Relaksasi PPnBM 50 Persen

Menurut Amin, jika kita ingin ekonomi tumbuh rata-rata di atas 6 persen, konsumsi rumah tangga harus tumbuh di atas 5,3 persen.

Jika kemudian sembako saja dipajaki, maka potensi konsumsi rumah tangga tumbuh tinggi pada 2022 bisa ambyar.

Masyarakat selama ini banyak yang menahan belanja atau konsumsi dengan harapan pandemi sudah selesai tahun depan, kalau kemudian pemerintah menaikkan PPN, hal itu bisa menghambat peningkatan konsumi masyakarat.

BERITA REKOMENDASI

“Kenaikan PPN ini akan merembet kemana-mana termasuk kenaikan biaya untuk pariwisata dan traveling, serta konsumsi barang tahan lama seperti elektronik ataupun mobil dan rumah. Jelas ini kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi,” pungkas Wakil Rakyat dari Dapil Jatim IV itu.

(Tribunnews.com/Daryono/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas