Sekolah Dilengkapi QR Code untuk Pantau Penyebaran Covid-19 Saat PTM Terbatas
Sekjen Kemendikbudristek Suharti mengatakan perangkat teknologi dimanfaatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek memberikan sekolah perangkat QR Code untuk mempermudah pemantauan penyebaran Covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas digelarm
Sekjen Kemendikbudristek Suharti mengatakan perangkat teknologi dimanfaatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita mendorong penggunaan teknologi untuk memantau perkembangan pandemi di masing-masing satuan pendidikan. Sebagai contoh kita sudah punya QR Code di masing-masing sekolah," kata Suharti dalam konferensi pers virtual, Senin (3/1/2022).
"Memastikan bahwa mereka-mereka yang terpapar atau mereka yang menjadi kontak erat bisa kemudian di tindaklanjuti satuan kesehatan terdekat," tambah Suharti.
Baca juga: SKB 4 Menteri Wajibkan PTM Terbatas 100 Persen, Ini Penjelasan Kemendikbudristek
Sekolah yang belum memiliki QR code, kata Suharti, tedapat menghubungi Dinas Pendidikan setempat.
QR code tersebut juga dapat memberitahukan warga pendidikan yang belum divaksinasi.
"Dengan teknologi tersebut, sekolah akan tahu akan mendapatkan notifikasi, siapa warga sekolah yang sudah vaksinasi dan siapa yang belum vaksinasi," tutur Suharti.b
"Bahkan kalau misalnya ada yang terpapar juga langsung diberikan notifikasi ke sekolah dan kepada Dinas supaya bisa dilakukan pemantauan lebih lanjut, bisa dilakukan tindakan lebih lanjut," tambah Suharti.
Dirinya berharap pemantauan melalui teknologi dapat memberikan jaminan keselamatan bagi warga sekolah selama PTM terbatas.
"Mudah-mudahan dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, dengan adanya teknologi yang kita gunakan tersebut kita dapat memastikan bahwa anak-anak kita, guru-guru kita, satuan pendidikan kita dan bahkan keluarga kita menjadi terlindungi secara lebih baik lagi," pungkas Suharti.