Survei Populi Center: 96,8 Persen Responden Akan Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Masyarakat tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dari data survei yang dikumpulkan oleh Populi Center, lembaga yang melakukan pengkajian opini publik dan kebijakan publik menunjukkan 64,4 persen masyarakat tidak setuju.
Sedangkan 27,6 persen menyatakan setuju atas usulan tersebut.
Sisanya tercatat 8 persen responden yang menolak menjawab.
Survei dilakukan oleh Populi dari 21 hingga 29 Maret 2022 lalu. Dengan 1200 responden, 120 kelurahan yang tersebar di 34 provinsi.
Di tiap satu kelurahan ada 10 responden yang tersebar dalam dua RT. Masing-masing RT terdiri dari 5 responden.
Lantas, hal ini berpengaruh terhadap minat hak pilih masyarakat.
Tercatat sebanyak 96,8 persen akan menggunakan hak pilih di pemilu 2024 mendatang. Hanya 0,7 persen yang tidak menggunakan hak pilih. Sisanya 2,4 persen belum memutuskan dan 0,1 persen menolak untuk menjawab.
Baca juga: Pengamat Sebut NII Bisa Kacaukan Situasi Jelang Pemilu 2024: Ini Alarm Tanda Bahaya
Belakangan, isu penambahan masa jabatan presiden ramai dibicarakan. Isu yang beredar adalah masa jabatan Presiden Jokowi ditambah beberapa tahun dan menunda pemilu 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.