Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fungsi dan Arti Gelang Identitas Jemaah Haji, Jangan Sampai Tertukar

Kementerian Agama membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang. Simak arti dan fungsi dari gelang tersebut.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fungsi dan Arti Gelang Identitas Jemaah Haji, Jangan Sampai Tertukar
https://haji.kemenag.go.id/v4/kemenag-minta-gelang-identitas-jemaah-dipakai-dan-tidak-ditukar
Fungsi dan Arti Gelang Identitas Jemaah Haji, Jangan Sampai Tertukar Kementerian Agama membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang. Simak arti dan fungsi dari gelang tersebut. 

4. Kolom keempat, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi.

5. Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku Paspor.

Misal, Fulan bin Fulan.

6. Kolom keenam berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.

Baca juga: Kemenag Pastikan Jemaah Haji yang Terpapar Covid-19 Tetap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Tapi . . .

"Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain," tegas Fauzin yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.

"Untuk itu, jemaah agar memahami data dan isinya," sambungnya.

Fauzin menambahkan, sampai dengan hari kelima pemberangkatan, sebanyak 14.757 jemaah sudah tiba di Madinah.

BERITA REKOMENDASI

Untuk pemberangkatan pada hari keenam, ada 8 kloter dari 5 embarkasi, dengan total 3.226 jemaah, dengan data sebagai berikut:

a. JKG: 1 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 393 orang;

b. JKS: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 820 orang;

c. PDG: 1 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 393 orang;

d. SOC: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 720 orang; dan

e. SUB: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 900 orang.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas