KPU Diingatkan Agar Efisien Gunakan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76,6 Triliun
Efisiensi anggaran bisa dilakukan dengan memungkinkan untuk mengurangi pembiayaan beberapa item.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Menurutnya, dalam pertemuan dengan Komisioner KPU pada 30 Mei 2022 lalu, Jokowi meminta KPU agar menjaga kualitas Pemilu.
"Selanjutnya pada saat menerima Komisioner KPU tanggal 30 Mei 2022, Bapak Presiden menegaskan agar KPU betul-betul menjaga dan meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, jadwal waktu pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu akan ditetapkan pada bulan Agustus 2022, dan verifikasi parpol calon peserta pemilu akan ditetapkan pada Desember 2022.
"Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan," ujar Puan usai menerima audiensi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Terkait dengan anggaran, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati besaran dana pelaksanaan pemilu 2024 adalah Rp 76,6 triliun.
Puan berharap anggaran tersebut dapat dipakai efektif untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.
"Kami berharap anggaran pemilu dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhanya sejak dimulainya tahapan pemilu," ujarnya.