Keluarga Brigadir J Nantikan Tersangka Utama, Dulu Diskenario Kini Terbalik, Bharada E Siap Bongkar
Keluarga Brigadir J menantikan tersangka utama dibalik tewasnya ajudan Ferdy Sambo, kini apa yang selama ini diskenariokan akan segera terbongkar
Penulis: Theresia Felisiani
"Sebetulnya kenapa mereka berupaya merusak barang bukti dan penghilangan bekas di TKP?"
"Kami sekarang tinggal tunggu siapa aktor utamanya, kenapa banyak sekali melibatkan jenderal dan anggota nya."
Baca juga: Surat untuk Keluarga Brigadir J, Perintah Membunuh hingga Bharada E Mengaku Lega dan Plong
"Apakah mungkin seorang Bharada E mampu menggerakkan institusi polri yang besar ini."
"Apakah justru yang sekarang ditetapkan sebagi tersangka ini hanya dikambing hitamkan dari sebuah peristiwa yang lebih besar."
"Saya memohon kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masalah ini dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," jelas Masur.
Mahfud MD Nilai Pasal Pembunuhan Berencana akan Menjangkau Luas Pelaku Pembunuhan Brigadir J
Penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih terus berlangsung.
Terkait kasus kematian Brigadir J tersebut, kepolisian sudah memeriksa 25 anggotanya termasuk Irjen Ferdy Sambo yang dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.
Selain itu, Polri pun sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut diantaranya Bharada E dan Brigadir RR.
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.
Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah dua orang.
“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah dua, itu bisa berkembang,” kata Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.
Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.