Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Brigadir J Nantikan Tersangka Utama, Dulu Diskenario Kini Terbalik, Bharada E Siap Bongkar

Keluarga Brigadir J menantikan tersangka utama dibalik tewasnya ajudan Ferdy Sambo, kini apa yang selama ini diskenariokan akan segera terbongkar 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Keluarga Brigadir J Nantikan Tersangka Utama, Dulu Diskenario Kini Terbalik, Bharada E Siap Bongkar
Kolase Tribunnews
kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD, tersangka Bharada E dan Brigadir J. Keluarga Brigadir J menanti-nantikan tersangka utama dibalik tewasnya ajudan Ferdy Sambo, kini apa yang selama ini diskenariokan akan segera terbongkar diawali dari nyanyian-nyanyian Bharada E 

"Sebetulnya kenapa mereka berupaya merusak barang bukti dan penghilangan bekas di TKP?"

"Kami sekarang tinggal tunggu siapa aktor utamanya, kenapa banyak sekali melibatkan jenderal dan anggota nya."

Baca juga: Surat untuk Keluarga Brigadir J, Perintah Membunuh hingga Bharada E Mengaku Lega dan Plong

"Apakah mungkin seorang Bharada E mampu menggerakkan institusi polri yang besar ini."

"Apakah justru yang sekarang ditetapkan sebagi tersangka ini hanya dikambing hitamkan dari sebuah peristiwa yang lebih besar."

"Saya memohon kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masalah ini dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," jelas Masur.

Mahfud MD Nilai Pasal Pembunuhan Berencana akan Menjangkau Luas Pelaku Pembunuhan Brigadir J

Penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih terus berlangsung.

Berita Rekomendasi

Terkait kasus kematian Brigadir J tersebut, kepolisian sudah memeriksa 25 anggotanya termasuk Irjen Ferdy Sambo yang dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Selain itu, Polri pun sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut diantaranya Bharada E dan Brigadir RR.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.

Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah dua orang.

“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah dua, itu bisa berkembang,” kata Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.

Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas