Ingatkan Pentingnya HKI di Era Digital, Kemenkominfo Lakukan Sosialisasi kepada Mahasiswa asal Papua
Kemenkominfo menyelenggarakan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual), membahas pentingnya menjaga HKI di era digital.
Editor: Tiara Shelavie
Tak kalah pentingnya, karya tersebut harus segera didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar tak diklaim pihak lain.
Sementara itu, bicara soal Papua, wilayah ini menjadi salah satu provinsi di Indonesia dengan potensi kekayaan intelektual (KI) cukup besar.
Menkumham menyebut Papua memiliki potensi KI personal maupun KI komunal bernilai strategis.
Karena itu, pemerintah daerah di Papua didorong agar terus menggali potensi, baik KI Personal maupun KI Komunal, berkreasi, berkarya, dan berinovasi, serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI.
Pelindungan tersebut dilakukan melalui pencatatan serta pelestarian budaya komunal agar dapat berdaya saing dan bermanfaat bagi produsen; membangun masyarakat daerah; mendorong kegiatan perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja; meningkatkan pendapatan petani dan produsen; memberikan kontribusi terhadap PDB; serta memberi kekuatan sosial masyarakat.
Kegiatan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema "#TorangBisaBerdaya: Manfaat HKI bagi Dunia Usaha di Era Digital” dilaksanakan Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan; Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik; Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam bentuk webinar secara hybrid.
Acara ini dihadiri 50 peserta secara luring, baik dari perwakilan mahasiswa/mahasiswi Papua Solo Raya serta masyarakat umum dengan memerhatikan protokol kesehatan ketat. Webinar juga diikuti 200 peserta daring melalui Zoom Cloud Meeting yang merupakan perwakilan dari komunitas lokal, pelajar dan mahasiswa, serta masyarakat umum.
(*)