FAKTA Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Ditangkap, Jadi Tersangka Bersama Gus Nur
Fakta penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono (BMT) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Sementara terdakwa tetap ditahan," kata Ketua Majelis Hakim, Makmurin Kusumastuti saat membacakan vonis.
Baca juga: PROFIL Bambang Tri Mulyono yang Gugat Jokowi soal Ijazah Palsu, Pernah Dibui 3 Tahun
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu empat tahun.
Masih dari Kompas.com, Bambang Tri Mulyono mengaku tidak puas dengan vonis majelis hakim dan menilai putusan itu sarat akan permainan hukum.
Ia juga masih bersikukuh tidak bersalah dan yakin isi buku yang telah ditulisnya adalah sebuah fakta yang patut dijadikan informasi bagi masyarakat.
Bambang Tri Mulyono bahkan menantang Presiden untuk bersedia melakukan tes DNA.
"Narasumber yang saya tulis sudah komplit, jelas dan bisa dibuktikan."
"Saya pun siap ditembak mati jika isi buku saya salah... Ayo tes DNA kalau berani Pak Jokowi," tantang Mas Mul, Senin (29/5/2017).
Bambang Tri Mulyono kemudian telah bebas dari balik jeruji besi pada Juli 2019.
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim/Sri Juliati)