KPU Mulai Tahapan Verifikasi Faktual untuk 9 Parpol Nonparlemen dan Partai Baru
(KPU) RI memulai melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik baru atau non parlemen yang lolos verifikasi administrasi pada 15 Okto
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
KPU Mulai Tahapan Verifikasi Faktual untuk 9 Parpol Nonparlemen dan Partai Baru
2. PKB
3. PPP
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. Partai Golkar
BERITA TERKAIT
9. PKS
Parpol kategori kedua atau parpol peserta Pemilu 2019 tidak lolos presidential threshold, antara lain:
10. PSI
11. Perindo
12. PBB
13. Partai Hanura
14. Partai Garuda
Parpol kategori ketiga yakni parpol yang baru ikut pemilu, meliputi:
15. PKN
16. Partai Gelora Indonesia
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh