Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chuck Putranto Dibentak Ferdy Beritahu Ada CCTV di Rumah Dinas: Itu Rusak, Nggak Usah Ditanya Lagi

Chuck Putranto menyatakan, nada bicara mantan Kadiv Propam Polri itu seketika meninggi usai mendapat pertanyaan dari dirinya soal kamera CCTV

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Chuck Putranto Dibentak Ferdy Beritahu Ada CCTV di Rumah Dinas: Itu Rusak, Nggak Usah Ditanya Lagi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Chuck Putranto Dibentak Ferdy Beritahu Ada CCTV di Rumah Dinas: Itu Rusak, Nggak Usah Ditanya Lagi 

"Karena beliau dengan nada yang tinggi, saya langsung keluar," kata dia.

Sebagai informasi, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Berita Rekomendasi

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas