Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Dihadirkan
Polda Metro Jaya rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi oline, pelaku yang adalah anggota Densus 88, Bripda HS ikut dihadirkan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TribunnewsDepok.com/istimewa
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. Polda Metro Jaya rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi oline, pelaku yang adalah anggota Densus 88, Bripda HS ikut dihadirkan.
"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2023).
Aswin mengatakan setelah menjalani sanksi patsus, Bripda HS melakukan aksi pembunuhan di kawasan Depok, Jawa Barat dengan motif masalah ekonomi.
"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dgn Penempatan Khusus beberapa hari sebelumnya," ucapnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.