Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembayaran Fidyah Puasa Dapat Melalui Online, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kini pembayaran fidyah dapat dilakukan melalui online. Berikut syarat dan ketentuan pembayaran fidyah secara online.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pembayaran Fidyah Puasa Dapat Melalui Online, Ini Syarat dan Ketentuannya
lescahiersdelislam.fr
Ilustrasi zakat. - Pembayaran fidyah dapat dilakukan secara online dengan syarat dan ketentuan ini. Simak juga besaran dan bacaan niat bayar fidyah. 

4. Contoh niat fidyah karena terlambat meng-qadha puasa Ramadhan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.

Niat fidyah boleh dilakukan saat menyerahkan kepada fakir/miskin, saat memberikan kepada wakil atau setelah memisahkan beras yang hendak ditunaikan sebagai fidyah.

Hal ini sebagaimana ketentuan dalam bab zakat.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas