Diduga Terima Rp3 Miliar, Ini Peran Sekretaris Mahkamah Agung pada Kasus Suap Pengaturan Vonis di MA
Hasbi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Editor: Malvyandie Haryadi
Atas laporan itu, Budiman Gandi diproses hukum hingga masuk ke pengadilan.
Pengadilan Negeri Semarang pada 11 November 2021 memutus perkara tersebut dengan membebaskan Budiman Gandi dari segala dakwaan.
Atas putusan itulah, Heryanto mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Dalam kasasinya, Heryanto merasa dirugikan oleh PN Semarang. Mengingat Heryanto menginginkan Budiman Gandi dapat dihukum penjara, sehingga dia berkoordinasi dengan Theodorus Yosep Parera.
"HT memerintahkan TYP untuk turut mengawal proses upaya hukum kasasi yang diajukan Jaksa ke Mahkamah Agung," kata Firli.
Selain meminta Yosep, Heryanto Tanaka juga berkomunikasi dengan Dadan Tri Yudianto.
Ia merupakan Komisaris Independen PT Wika Beton yang juga diduga orang dekat Hasbi Hasan.
Dalam komunikasi itu, Heryanto meminta Dadan untuk memastikan bahwa Yosep selalu mengawal proses kasasi pidana terhadap Budiman di Mahkamah Agung.
"Selain itu, ada kesepakatan antara HT dengan DTY, yang berikutnya DTY juga akan turut mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian fee memakai sebutan 'suntikan dana'," kata Firli.
Komunikasi Heryanto dan Dadan itu turut mengungkap soal dugaan jalur suap pengaturan perkara di MA.
Ada jalur atas, ada pula jalur bawah. Diduga, Hasbi Hasan merupakan pihak yang dimaksud sebagai jalur atas.
"Dari beberapa komunikasi antara HT dan TYP, terdapat beberapa agenda skenario agar kasasi Jaksa dikabulkan menggunakan istilah 'jalur atas dan jalur bawah' yang dipahami dan disepakati keduanya berupa penyerahan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di Mahkamah Agung yang satu di antaranya HH selaku Sekretaris Mahkamah Agung," ungkap Firli.
Pada Maret 2022, Yosep mengirimkan foto tangkapan layar susunan Majelis Hakim tingkat kasasi ke Dadan.
Tak lama kemudian, Heryanto berinisiatif untuk mempertemukan Dadan dengan Yosep di Rumah Pancasila Semarang, Kota Semarang.