Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menakar Peluang Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Penistaan Agama Pasca Penahanan Panji Gumilang

Akankah pengacara Kamaludin Simanjuntak bisa terseret sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait pernyataannya saat mengunjungi Al Zaytun?

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Menakar Peluang Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Penistaan Agama Pasca Penahanan Panji Gumilang
Kompas/Fika Nurul Ulya
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan Partai Ummat ke Polda Sumatera Utara atas tuduhan penistaan terhadap agama. 

Kamaruddin dan tim tampak berbincang-bincang santai dengan Panji Gumilang.

Dalam cuplikan video, Kamaruddin dan tim bermaksud melihat galangan kapal milik Al Zaytun.

Panji Gumilang tampak bersemangat menyambut keinginan Kamaruddin.

Baca juga: Alasan Kamaruddin Simanjuntak Bela Panji Gumilang: Memang Kau Pernah Dengar Tuhan Bicara?

Setelah melihat semuanya dan mendengar penjelasan Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dukungannya untuk Panji yang kini tengah dihadapkan dengan dugaan kasus penistaan agama.

Kamaruddin memastikan bahwa isu yang selama ini beredar soal Pesantren Al Zaytun adalah tidak benar atau hoaks.

Mengenai pernyataan Panji Gumilang soal Alquran bukan perkataan Allah melainkan karangan Nabi Muammad SAW. Kamaruddin secara tegas membelanya.

Berita Rekomendasi

“Semua orang mengatakan Panji Gumilang harus dihukum, karena mengatakan Alquran adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Memang kau pernah dengar Tuhan berbicara?” kata Kamaruddin seperti dilihat dari unggahan akun tokoh.id, Jumat (21/7/2023)

“Kemudian ada yang bilang ada bunker isi senjata. Maka tadi saya sudah kelilingi semua, tidak ada saya temukan gudang senjata selain tumpukan kayu-kayu jati,” kata Kamaruddin.

Terkait adanya bangunan yang diduga bangunan ibadah umat Yahudi, berdasarkan penelusuran Kamaruddin Simanjuntak, itu adalah pabrik air minum milik Ponpes Al Zaytun.

Fakta yang ditemui Kamaruddin dalam kunjungannya itu membuatnya menganggap bahwa masyarakat Indonesia lebih menyukai informasi hoax daripada informasi yang benar.

Kamaruddin menyarankan kepada pemerintah Indramayu dan Jawa Barat untuk membangun dan memperbaiki akses ke Pesantren Al Zaytun agar masyarakat bisa berkunjung dan main untuk melihat langsung.

Sebab, kata dia, jalan yang dilaluinya untuk sampai ke Al Zaytun sangat jelek sehingga terjadi distraksi.

“Tadi pagi saya (jalan hanya) 5km/jam, jalannya goyang-goyang gitu.” “Bangunlah jalan itu, supaya kelihatan nanti hasil dari pendidikannya, jadi jangan lagi nanti ada persepsi atau kesan ‘loh kok pemerintah memusuhi pondok pesantren,” ujar Kamaruddin.

Dia berharap, mengenai isu tidak benar yang beredar selama ini untuk dihentikan. Adapun, Kamaruddin meminta orang-orang yang tidak yakin dengan perkataannya untuk datang dan memastikannya langsung.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Partai Ummat Besutan Amien Rais, Dituding Lakukan Penistaan Agama

Dalam video di akun TikTok @amnursama, sebelum berangkat ke Galangan, Panji memberikan arahan pada Kamaruddin dan timnya.

Panji meminta agar Kamaruddin membawa makanan untuk berjalan menuju galangan kapal.

Menurut Panji Gumilang, durasi mereka jalan paralel ke galangan berkisar satu jam.

Panji juga menjabarkan buah yang tengah dinikmati Kamaruddin adalah hasil kebun Al Zaytun.

Sebagai informasi, Dalam channel Youtube Al Zaytun Official, Panji Gumilang menyebut galangan kapal itu sebagai Pelabuhan Samudra Biru.

Mereka memproduksi kapal berukuran hingga 600 gross ton. Galangan kapal megah milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat kini telah disegel.

Akan halnya Panji Gumilang, usai ditetapkan jadi tersangka, dia langsung dilakukan penangkapan dan resmi ditahan Bareskrim, sejak Rabu (2/8/2023) pukul 02.00 dinihari.

Panji Gumilang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Laporan: Budi Sam Law Malau | Sumber: Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas