Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum David Puas Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui: Kami Tak Bisa Menahan Haru

Kuasa hukum David Ozora (17) Mellisa Anggraini mengapresiasi JPU atas tuntutan 12 tahun bui terhadap terdakwa Mario Dandy (20).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kuasa Hukum David Puas Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui: Kami Tak Bisa Menahan Haru
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini - Kuasa hukum David Ozora (17) Mellisa Anggraini mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan 12 tahun bui terhadap terdakwa Mario Dandy (20). 

Jika restitusi tidak dapat dipenuhi oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun.

"Dengan ketentuan jika terdakwa tidak mampu membayar, diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata jaksa.

Aturan soal restitusi ini telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Korban Tindak Pidana.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Danang Triatmojo)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas