Kuasa Hukum David Puas Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui: Kami Tak Bisa Menahan Haru
Kuasa hukum David Ozora (17) Mellisa Anggraini mengapresiasi JPU atas tuntutan 12 tahun bui terhadap terdakwa Mario Dandy (20).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini - Kuasa hukum David Ozora (17) Mellisa Anggraini mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan 12 tahun bui terhadap terdakwa Mario Dandy (20).
Jika restitusi tidak dapat dipenuhi oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun.
"Dengan ketentuan jika terdakwa tidak mampu membayar, diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata jaksa.
Aturan soal restitusi ini telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Korban Tindak Pidana.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Danang Triatmojo)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.