Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Buka 222 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat hingga Besaran Gajinya

BPOM mengalokasikan 222 formasi pada seleksi PPPK 2023. Simak syarat, rincian formasi hingga besaran gaji yang diterima.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in BPOM Buka 222 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat hingga Besaran Gajinya
Instagram @bpom_ri
BPOM membuka seleksi PPPK 2023 untuk 222 formasi. Berikut syarat daftar, rincian formasi hingga besaran gaji pada tiap jabatan. 

3. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

4. Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

5. Ahli Pertama - Arsiparis: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

6. Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan Makanan: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

7. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

8. Ahli Pertama - Pranata Komputer: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

9. Ahli Pertama - Perencana: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

BERITA REKOMENDASI

10. Ahli Pertama - Pustakawan: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

11. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

12. Ahli Pertama - Widyaiswara: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

13. Terampil - Arsiparis: Rp 6.500.000 - Rp 8.500.000

14. Terampil - Pranata Komputer: Rp 6.500.000 - Rp 8.500.000


15. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 6.500.000 - Rp 8.500.000

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas