Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPD RI Asal Aceh Soroti Adegan Tewasnya Imam Masykur di Dalam Mobil Saat Rekonstruksi

Haji Uma berharap para tersangka bisa dihukum seberat-beratnya dengan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota DPD RI Asal Aceh Soroti Adegan Tewasnya Imam Masykur di Dalam Mobil Saat Rekonstruksi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma usai rekonstruksi kasus Imam Masykur di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023) 

"Karena yang sangat ironis dan menyedihkan, mereka tidak memberikan waktu. Padahal ibunya kan sudah mengatakan berikan saya jeda waktu, saya akan mengusahakan duit yang anda minta. Tapi kenapa langsung dibunuh. Ini kan tidak ada perikemanusiaan," sambung dia.

Ia mengatakan akan mengawal terus kasus tersebut hingga ke proses persidangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, proses persidangan akan dilakukan secepatnya.

"Insya Allah saya akan selalu mengawal. Kita akan mengikuti, melihat perkembangan ini terus sampai ke persidangan," kata dia.

Baca juga: Ibu Imam Masykur Ungkap Dua Kalimat Ancaman Pelaku Sebelum Anaknya Tewas Dibunuh Oknum Paspampres

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan total sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut.

Ia mengatakan proses rekonstruksi tersebut merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum nantinya berkas penyidikan dilimpahkan ke oditur militer.

Rekonstruksi, kata dia, dilakukan agar penyidik bisa mencocokkan keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan.

Berita Rekomendasi

"Kenapa dilaksanakan di Pomdam (Jaya)? satu karena alasan keamanan, kedua efektifitas waktu, karena memang TKP atau locusnya (lokasinya) ini berbeda dan sangat jauh, kalau kita laksanakan di TKP sebenarnya akan memakan waktu. Kita nggak mungkin habis sehari," kata Irsyad usai rekonstruksi.

"Kita juga mengundang pihak pengacara korban dan pihak terkait seperti oditur, jaksa agung militer, kemudian dari Puspen Mabes TNI, dari Dispenad semua diundang agar menyaksikan," kata dia.

Ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah (tengah), bersama tim penasehat hukumnya usai rekonstruksi di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023).
Ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah (tengah), bersama tim penasehat hukumnya usai rekonstruksi di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Ia mengatakan berdasarkan proses rekonstruksi tersebut keterangan-keterangan yang dihimpun penyidik telah sesuai.

Irsyad mencontohkan di antaraya terkait upaya pemerasan hingga lokasi jenazah Imam Masykur ditemukan.

"Cocok keterangannya masing-masing bagian itu. Seperti contohnya pada saat dia meminta ke ibu korban untuk sejumlah uang," kata dia.

"Kemudian juga pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban, semuanya cocok, di mana korban meninggal," kata dia.

Imam Masykur, kata dia, diketahui telah meninggal dunia di daerah jalan Tol Cimanggis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas