Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 Teknis dan Kesehatan, Cek Syarat Pendaftaran

Berikut ini formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan. Simak syarat pendaftaran PPPK Kementerian PUPR 2023 di artikel ini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 Teknis dan Kesehatan, Cek Syarat Pendaftaran
Istimewa
Ilustrasi PNS --- Berikut ini formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini formasi PPPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2023.

Kementerian PUPR 2023 membuka pendaftaran PPPK hingga 9 Oktober 2023 di https://sscasn.bkn.go.id.

Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 dibuka untuk 8 PPPK Tenaga Kesehatan dan 3.019 PPPK Tenaga Teknis.




Pelamar PPPK Kementerian PUPR 2023 dibagi menjadi pelamar umum dan khusus.

Pelamar khusus adalah tenaga honorer kategori II di Kementerian PUPR yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan masih aktif saat pendaftaran.

Selengkapnya, simak syarat pendaftaran PPPK Kementerian PUPR 2023.

Baca juga: Gaji PPPK Kementerian PUPR dan Link Download PDF

Persyaratan:

BERITA TERKAIT

1. WNI

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Pernyataan dan SKCK saat dinyatakan lulus di akhir seleksi)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Baca juga: Cara Membuat Akun e-Meterai di Laman SSCASN untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar:

a. Syarat dokumen pendidikan jabatan fungsional ahli muda/ahli pertama/terampil:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas