Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 Teknis dan Kesehatan, Cek Syarat Pendaftaran
Berikut ini formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan. Simak syarat pendaftaran PPPK Kementerian PUPR 2023 di artikel ini.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Istimewa
Ilustrasi PNS --- Berikut ini formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan.
12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN 2023
13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK
14. Bersedia membatalkan perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain jika lulus seleksi PPPK
15. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di seluruh Indonesia
16. Bebas dari penyalahgunaan Narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA
17. Menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK), minimal mengoperasikan Ms. Word, Ms. PowerPoint, sistem operasi, Ms. Designer, dan menggunakan internet.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita Rekomendasi
Artikel lain terkait PPPK 2023