Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Disegel KPK

Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik menyegel ruang kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Profil Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Disegel KPK
Dok. Harian Kompas
Berikut Profil Pius Lustrilanang. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik menyegel ruang kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Hal itu disampaikan Ghufron saat ditanya terkait adanya upaya paksa penyegelan di ruangan kerja milik Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.

Hanya saja Ghufron masih belum mau menyampaikan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Bungkam

Ghufron menegaskan, apabila sudah ada laporan dari tim KPK di lapangan, baru pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas