Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prof Ikrar: Jokowi Dulu dengan Sekarang Beda, Jokowi Sekarang Seperti Raja!

Pakar Politik, Prof. Ikrar Nusa Bhakti menyebut ada beda Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dulu dengan sekarang.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Prof Ikrar: Jokowi Dulu dengan Sekarang Beda, Jokowi Sekarang Seperti Raja!
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Profesor Ikrar Nusa Bakti saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Newsroom Tribun Network, Jakarta, Senin (13/11/2023). Prof Ikrar menyoroti majunya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto serta dinamika yang terjadi di tengah pencalonan itu. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE 

Not even parlemen, non event di badan-badan yudikatif karena badan yudikatif juga sudah menjadi kaki tangan dari Presiden itu sendiri.

Jadi itulah yang kemudian orang melihat, wah ini bisa bahaya nih.

Kalau MK saja suatu lembaga Yudikatif tertinggi di Republik ini bisa dimainkan oleh Presiden, apalagi kemudian badan-badan lain seperti Polisi, juga KPK, dan juga kemudian juga Kejaksaan Agung dan sebagainya dan sebagainya.

Prof, sekarang saya mau tanya sudut pandang Prof, netralitas saat rakyat akan berdemokrasi. Dari aparat. Apakah kemudian Prof merasa khawatir akan netralitas yang akan di lakukan oleh para aparat, termasuk penyelenggara Pemilu?

Ya persoalan penyelenggara Pemilu atau khusus KPU dan Bawaslu ini kan menjadi satu pertanyaan besar.

Kenapa demikian ya karena waktu kemarin menyisir misalnya partai-partai yang layak menjadi partai yang berhak ikut pemilihan umum itu pun juga ada persoalan.

Kedua, KPU sendiri waktu itu juga tidak mendesak supaya KPU kemarin tuh kan begitu putusan MK nomor 90 itu keluar langsung dia membuat suatu surat-surat tanpa membuat PKPU yang baru.

BERITA REKOMENDASI

Itu kan kemudian kita tanyakan kemudian sebetulnya sadar enggak sih, tanpa PKPU yang baru itu enggak bisa ini dan anda jangan lupa lho ya, masuknya diterimanya Gibran menjadi cawapres itu dilakukan sebelum PKPU yang baru itu diterbitkan.

Nah kalau ini terjadi bukan mustahil ada orang yang mempertanyakan juga, loh legitimasinya gimana, belum ada PKPU yang baru, kok tiba-tiba sudah lolos bisa masuk menjadi cawapres saja, sudah diterima oleh KPU di Jalan Imam Bonjol.

Jadi itulah pertanyaan-pertanyaan.

Kedua, anda juga tahu ada persoalan juga ya KPU dan Bawaslu itu punya satu MOU dengan Kepolisian RI mengenai bahwa KPU kalau punya CCTV dengan high distinction, dengan ketepatan yang tinggi bahkan juga katanya suara juga harus masuk ke situ dan ini nanti ada linknya dengan Polres di seluruh Indonesia.

Anda bisa bayangkan kalau itu terjadi walaupun itu katanya hasil dari sebuah MOU. Kalau itu memang dibuat setelah pemilihan umum terjadi selesai, fine.


Tapi kalau itu terjadi pada era menjelang Pemilu bahkan menjelang kampanye pemilu, apakah itu bukan berarti akan ada ada suatu proses yang berpengaruh yang dilakukan oleh Polisi terhadap KPU dan dan Bawaslu itu sendiri.

Jadi hal-hal semacam itu mungkin ini mungkin orang yang mengatakan ‘ah itu biasa Kenapa semuanya dicurigai’.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas