Syarat Lulus SKD CPNS 2023, Tak Hanya Lampaui Passing Grade
Simak syarat lulus SKD CPNS 2023. Tak hanya dapat melampaui passing grade, namum peserta harus memenuhi hal ini.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Ratusan peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Bakamla RI yang dinyatakan lolos administrasi melaksanakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bertempat Hotel Pasific Place, Batam, Rabu (22/09/2021). - Syarat lulus SKD CPNS 2023. Peserta tak hanya dapat melampaui nilai ambang batas namun juga harus memenuhi hal berikut ini.
3. Pendaftar jalur khusus Diaspora
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Setelah Tes SKD
4. Pendaftar jalur khusus penyandang disabilitas
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
5. Pendaftar jalur khusus putra atau putri Papua
BERITA TERKAIT
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
Baca juga: Cek Nilai Tertinggi SKD CPNS 2023, Simak Passing Grade untuk Lolos Seleksi Kompetensi Dasar
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/;
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;
3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"
4. Klik "Unduh"
5. Nantinya, nilai SKD akan tercantum pada sertifikat