Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Sebut Manotar Tampubolon Tak Koordinasi saat Fit and Proper Tes Calon Hakim di Komisi III DPR

Raja Juli mengatakan Manotar tidak melakukan koordinasi dengan partai saat mendaftar sebagai calon hakim ad hoc. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PSI Sebut Manotar Tampubolon Tak Koordinasi saat Fit and Proper Tes Calon Hakim di Komisi III DPR
komisiyudisial.go.id
Ini profilnya Manotar Tampubolon. Uji kelayakan Manotar Tampubolon menjadi calon hakim Ad Hoc HAM dihentikan. Sebab, Manotar Tampubolon masih berstatus sebagai caleg PSI. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PSI Raja Juli Antoni merespons soal calon halim ad hoc, Manotar Tampubolon, yang diusir saat fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Diketahui, Mahotar diusir lantaran masih berstatus caleg PSI dan namanya ada dalam daftar calon tetap atau DCT.

Raja Juli mengatakan Manotar tidak melakukan koordinasi dengan partai saat mendaftar sebagai calon hakim ad hoc.

Baca juga: Profil Manotar Tampubolon, Diusir DPR Saat Jalani Tes Calon Hakim Ad Hoc, Berstatus Caleg PSI

"Informasi yang kami dapat bahwa secara individual bahwa beliau mendaftar, dan kemudian berhasil melalui tahapan-tahapan sampai di fit and proper tersebut," kata Raja Juli di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Raja Juli mengatakan apa yang terjadi menjadi pelajaran terkait proses tahapan seleksi dalam proses calon hakim ad hoc ataupun pencalegan. 

"Tentu jadi pelajaran bagi bersama ya agar memahami tahapan-tahapan seleksi yang dikehendaki dan juga tahapan dalam proses pencalegan itu sendiri," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Manotar Tampubolon diusir saat sedang mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Gelar Kick Off Pemenangan Pemilu, Kaesang Rapat Internal Bareng 10 Ribu Caleg PSI

Manotar diusir Komisi III DPR lantaran masih berstatus sebagai anggota partai politik (parpol) sekaligus menjadi caleg. Mulanya, Manotar diberi kesempatan untuk memaparkan presentasinya di hadapan para anggota Komisi III DPR.

"Judulnya proses penyelidikan, penuntutan, dan peradilan HAM berat menurut UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," ujar Manotar.

Usai Manotar menyelesaikan pemaparannya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Nurdin mendapati Manotar ternyata seorang caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dari data yang kami dapat, bapak kan caleg, Pak. Sudah caleg tetap kan. Ini gimana kalau caleg tetap mau ikut pemilu atau nanti ikut ini dulu. Kalau hakim mungkin tidak lulus, ikut caleg, gitu, Pak. Jangan sampai jadi dianggap job seeker gitu," kata Nurdin.

Manotar pun menjawab pertanyaan Nurdin itu. Manotar mengaku sudah tidak beraktivitas di PSI lagi.

"Bisa saja jawab, setelah saya mengikuti beberapa seleksi dan terakhir wawancara di KY, saya sudah tidak punya aktivitas lagi untuk di partai, begitu, Pak," kata Manotar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas