Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Arief Hidayat Lirik Cincin Mewah Hotman Paris, Tiba-tiba Potong Pembicaraan: Bagus-bagus Itu

Kejadian ini berlangsung dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres, di gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hakim Arief Hidayat Lirik Cincin Mewah Hotman Paris, Tiba-tiba Potong Pembicaraan: Bagus-bagus Itu
Tangkap Layar
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti sejumlah cincin yang dikenakan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. (Tangkapanlayar/Youtube/MKRI) 

Bahkan, Hotman sempat menanyakan kepada saksi KPU soal perlunya saksi menyampaikan keterangan soal Sirekap, yang masih dipertanyakan tim kuasa hukum Pemohon I, Anies-Muhaimin.

"Saudara saksi, kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara (KPU) adalah manual dan perhitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap? Masih perlu enggak saksi menjawab pertanyaan dari Pak Refly dan Bambang yang selalu 'ngeyel' tentang Sirekap ini?" tanya Hotman kepada saksi KPU.

Mendengar perkataan Hotman, Saldi menegaskan, agar Hotman tidak mempersoalkan kehadiran saksi dari KPU itu, bahkan menganggapnya tidak penting ketika masih membahas Sirekap.

Terlebih, kata Saldi, majelis hakim MK membutuhkan keterangan saksi KPU ini.

"Pak Hotman tadi saya sudah tegaskan, ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini, jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting, jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi. Pertanyaannya (untuk saksi) apa sekarang?" kata Saldi kepada Hotman.

Hotman pun menyimpulkan pertanyaannya untuk dijawab oleh saksi KPU.

"Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap, maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan? Terima kasih," ucap Hotman.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Saldi kembali menekankan agar para Pihak di dalam persidangan tidak terkesan bersikap mengabaikan keterangan yang disampaikan saksi atau ahli yang dihadirkan.

"Jadi jangan kita jangan mengabaikan (keterangan saksi dan ahli) ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, kalau enggak, enggak usah datang aja ke sini," tegas Saldi kepada para Pihak.

Belum selesai, kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menilai pernyataan Hotman yang menyebut pertanyaan kubu Anies-Muhaimin kepada saksi KPU soal Sirekap dinilai "ngeyel" merupakan hal yang tak pantas diucapkan.

"Maksud saya pernyataan 'ngeyel' itu juga enggak pantas diucapkan (oleh) Hot-Man," kata Bambang.

Mendengar hal itu, Saldi Isra meminta Bambang Widjojanto untuk menghentikan komentarnya terhadap sikap Hotman.

"Sudah, sudah," ucap Saldi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas