Hati-hati! Masih Banyak Makanan Kadaluarsa di Toko di Wilayah Kulonprogo
Puluhan produk makanan dan minuman kadaluarsa masih dipajang oleh para pedagang di sejumlah toko dan pasar tradisional di Kulonprogo.
Editor: Sugiyarto
Minuman kadàluarsa itu langsung dimusnahkan di tempat dengan cara membuang isinya.
Produk kadaluarsa lainnya, yaitu susu, bumbu dapur, makanan ringan, dan kosmetik.
"Kami musnahkan agar ada efek jera. Cara ini lebih efektif agar tidak terulang," kata Kuncahyo.
Meski demikian, dia menegaskan agar masyarakat waspada ketika berbelanja. Pasalnya, pedagang nakal akan mencari celah untuk menjual barang yang tidak layak.
Sebab itu, selama ramadan petugas melakukan pantauan agar masyarakat tidak dirugikan.
Menurutnya, penertiban itu sesuai Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan, dan Undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Dalam razia itu, produk kadaluarsa dimusnahkan, sedangkan produk dengan masa kadaluarsa tinggal sebulan diharuskan segera ditarik atau diretur. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.